PENGADILAN NEGERI PEMALANG BERKERJASAMA DENGAN BNN KOTA TEGAL MELAKUKAN TES URINE
Pemalang, 15 Maret 2019, Dalam Rangka Memberantas Penyalahgunaan NARKOBA, Pengadilan Negeri Pemalang bekerjasama dengan BNN Kota Tegal melakukan Tes Urine, sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 3 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang masuk dalam kategori extraordinary crime dan serius (serius crime). Sehingga masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadi salah satu masalah penting di berbagai Negara yang berpotensi merusak sumber daya manusia kapanpun dan dimanapun.



